Rabu, 05 Januari 2011

Konsultan

Konsultan, dalam hal ini konsultan keuangan (financial consultant), adalah salah satu profesi yang sedang booming di era perekonomian yang sedang bertumbuh seperti saat ini. Profesi konsultan cukup populer di kalangan MBA dan lulusan (fresh graduated) karena satu atau beberapa hal. Misalnya: gaji dan paket remunerasi yang baik, kesempatan untuk travelling ke seluruh penjuru dunia, dan gengsi/prestis atas profesi itu sendiri. Makanya tak perlu heran jika label tersebut juga sering disalahgunakan atau digunakan untuk menjebak lulusan/MBA yang mencari pekerjaan.
Salah satu karakter khas dari profesi ini adalah competitiveness yang begitu rapat dan intens. Andaikata Anda mendapatkan MBA dari Stanford atau Harvard, memiliki pengalaman kerja puluhan tahun, dengan jaringan dan relasi yang begitu luas, belum tentu Anda bisa “kepake” jadi konsultan. Posisi untuk jabatan ini juga jumlahnya sangat terbatas.
Akan tetapi, ketika Anda sudah mendapatkan jabatan tersebut, Anda akan memiliki kesempatan yang sangat luas untuk bergaul dengan manajer puncak perusahaan-perusahaan mulitnasional. Anda akan berkesempatan melakukan perjalanan dari ujung dunia yang satu ke ujung dunia yang lain. Yang lebih menyenangkan lagi, Anda akan “bekerja” dengan isu-isu bisnis terkini seperti high-level strategy, integration, alliances, dan seterusnya.

Arti Konsultan
Jasa konsultasi, dalam terminologi bisnis, adalah memberikan advice kepada klien dengan imbalan sejumlah fee tertentu. Klien mereka adalah perusahaan yang membutuhkan advice dan skill yang dimiliki oleh konsultan atas permasalahan yang sedang mereka hadapi. Perusahaan klien biasanya membutuhkan expertise dan perspektif outsider yang dimiliki oleh konsultan.
Beberapa perusahaan konsultan memiliki spesialisasi tertentu. Ada yang berkonsentrasi pada bidang pemasaran atau teknologi informasi. Ada pula yang memfokuskan diri hanya pada industri perbankan dan jasa keuangan. Sebagian konsultan menyasar pada pucuk pimpinan pemerintahan saja. Beberapa konsultan hanya memiliki dua orang staff saja. Tetapi beberapa yang lain bisa memiliki ratusan karyawan yang tersebar di berbagai penjuru dunia.
Namun, satu hal yang pasti, konsultan adalah problem-solver. The only product to offer is the ability to make problems go away.

Sejarah dan Perkembangan Jasa Konsultan
Menurut literatur, konsultan pertama adalah Arthur D. Little yang mendirikan usahanya pada tahun 1886 di Cambridge, Massachusets. Beliau memberikan bantuan teknis (engineering) kepada kliennya. Perusahaan tersebut kini telah mengalami kebangkrutan. Booz Allen Hamilton kemudian mendirikan perusahaan dengan struktur serupa di awal abad 20.
Kemudian pada tahun 1926, seorang professor dari Universitas Chicago, James McKinsey, mendirikan perusahaan “accounting and engineering advisors” yang memperkenalkan pendekatan dan framework yang berbeda. Ia tidak merekrut insinyur tradisional, melainkan eksekutif berpengalaman yang di-training dengan seperangkat analisis dan pengetahuan yang kontemporer di masa itu, meliputi strategi, kebijakan, goal, organisasi, prosedur, facilities, dan personnel.
Sejarah mencatat inovasi yang cukup spektakuler dilakukan oleh Boston Consulting Group (BCG). Dengan menggunakan pendekatan yang berbeda, BCG mengembangkan konsep tentang growth share matrix yang menjadi alat untuk menilai attractiveness suatu perusahaan dalam sebuah industri. Framework ini kemudian banyak diadopsi oleh konsultan lain dalam memahami persoalan bisnis dan peluang yang dapat dimanfaatkan.
Sejak itu, consulting firm mengalami kemajuan dan bertumbuh dengan pesat. Beberapa melakukan merger dan konsolidasi. Beberapa yang lain melakukan rebranding dan merubah struktur organisasinya. Begitu pula dengan pendekatan, metodologi, maupun framework yang digunakan dan dikembangkan juga kian kompleks dan komprehensif.

Miskonsepsi Soal Konsultan

Pendapatan. Boleh dikata, gaji seorang konsultan sangat besar, terutama di negara-negara maju dengan membawa bendera consulting firm ternama. Akan tetapi, gaji sebesar itu bukanlah easy money. Kita dituntut untuk workaholic. Dalam beberapa kasus, kita harus bekerja sampai 20 jam per hari dan dipaksa melakukan perjalanan serta berpisah dari anak istri.

Glamor. Walaupun memiliki prestis dan gengsi yang cukup tinggi, konsultan tidak selalu exciting dan high profile. Kita tidak selalu akan bertemu dan berdiskusi dengan CEO sebuah perusahaan. Kita juga nggak selalu tinggal di kota-kota besar dunia dan menginap di hotel berbintang empat. Ada kalanya kita harus terjun di pedalaman Kalimantan karena perusahaan memiliki instalasi pengolahan kelapa sawit di sana. Ada kalanya kita harus nongkrong berjam-jam di pabrik yang penuh dengan asap dan kotor. Ada kalanya kita bahkan hanya berinteraksi dengan karyawan tingkat bawah, bukan dengan direktur/manajer puncak.

Implementasi. Konsultan mungkin digambarkan sebagai seorang analis yang memberi nasihat lalu dibayar. Selesai. Sayangnya, dalam banyak kasus, menembak masalah klien adalah sebagian kecil dari pekerjaan yang harus dituntaskan. It isn’t just about knowing what’s wrong. It’s about figuring out how to make it right. Konsultan harus memastikan bahwa solusi yang diberikan layak untuk diimplementasikan. Dan sungguh, ini bukan merupakan pekerjaan yang remeh.
Prestis. Tak bisa dipungkiri bahwa profesi konsultan adalah dambaan, terutama diantara para MBA. Sayangnya, konsultan lebih banyak bekerja di belakang layar. Nama seorang konsultan sangat jarang dipublikasikan di surat kabar atau majalah bisnis terkemuka. Ketika perusahaan sukses melakukan implementasi, nama konsultan juga tidak akan disebutkan. Orang-orang kebanyakan pada umumnya juga tidak akan pernah “mendengar” nama perusahaan Anda.
A: Kamu kerja dimana?
B: McKinsey.
A: Semacam restoran fast-food kah?
B: Bukan, itu McDonald’s. Ini McKinsey.
A: Perusahaan apa tuh?
Apa yang Dikerjakan Konsultan?

Tiap konsultan memiliki filosofi dan framework yang berbeda satu sama lain. Baik itu konsultan individu maupun konsultan yang tergabung dalam perusahaan jasa konsultan. Namun, secara umum, konsultan melakukan pekerjaan seperti pitching, riset, analisis, dan report writing. Siklus tersebut berjalan terus menerus dan berulang.

Pitching
Intinya adalah menjual dan menawarkan jasa. Kegiatan ini bisa berupa menyiapkan dokumen dan meriset klien yang prospektif, menulis proposal, atau melakukan presentasi (sales pitch) kepada calon klien. Lebih lengkap tentang pitching.

Research
Menjalankan riset sekunder terhadap klien dan industri terkait dengan menggunakan sumberdaya internal maupun sumber-sumber luar. Melakukan interview mengenai kebutuhan klien dan mendapatkan pemahaman mengenai proses bisnis perusahaan. Memfasilitasi group discussion tentang isu bisnis yang dihadapi perusahaan klien.

Analisis
Membuat permodelan dalam Excel atau menggunakan permodelan keuangan lainnya. Melakukan analisis dari data yang telah diperoleh dan model yang telah disusun. Membantu menyusun rekomendasi yang diperlukan.

Reporting
Menyiapkan presentasi final (biasa disebut “deck“) dalam slide PowerPoint. Membantu klien dan menunjukkan temuan serta rekomendasi yang telah dibuat.

Implementasi
Berperan sebagai project manager yang memastikan jalannya implementasi secara benar dalam setiap fase. Melakukan eksekusi dalam integrasi sistem dan menguji sistem yang direkomendasikan (untuk IT consulting firm). Melakukan dokumentasi dan finalisasi setelah project terselesaikan.

Administrasi
Bekerja dalam tim riset internal perusahaan ketika tidak sedang terlibat dalam project. Mengisi form untuk time tracking dan expense reports. Menulis publikasi atau hasil temuan dalam buku/jurnal.

Di antara tahapan-tahapan tersebut, fase analisis adalah bagian yang paling menarik sekaligus paling sedikit memakan waktu. Tahap-tahap awal biasanya menuntut konsultan untuk bertemu klien atau menghadiri meeting secara intensif. Seiring dengan persaingan yang kian ketat, konsultan juga semakin banyak menghabiskan waktu dan sumberdaya mereka untuk melakukan kegiatan marketing.
It’s not easy to sell your expensive services to companies who don’t think they need your help. To make matter worse, your pay and job security will depend on your ability to make those sales.

Karakter Inti Konsultan
Bekerja bagus dalam tim. Sudah menjadi rahasia umum bahwa konsultan bekerja tidak sendirian. Proses brainstorming juga jelas melibatkan peer kita. Kita bahkan harus bekerja bersama dengan staf internal dari perusahaan klien. Jelas, profesi ini bukan ditujukan bagi mereka yang senang bekerja sendirian dalam lingkungan yang tertutup.
Multi tasking. Ibaratnya sistem operasi (Windows, Mac, Linux, UNIX, BSD), konsultan dituntut untuk menyelesaikan berbagai assignment secara simultan. Karenanya diperlukan organizational skills dan good sense dalam menyusun prioritas. Di satu sisi kita disibukkan dengan aktivitas yang padat, tetapi di sisi lain kita juga dituntut untuk bisa menjaga keseimbangan dengan kehidupan pribadi kita.

Comfortable with quant/math. Konsultan selayaknya bisa berpikir kreatif “outside the box” di satu sisi, tetapi juga harus speak by data pada sisi yang lain. Karenanya, pengetahuan akan matematika dan perhitungan kuantitatif mutlak diperlukan. Konsultan juga harus familiar dengan software aplikasi seperti spreadsheet atau statistik.

Love school. Konsultan, umumnya, memiliki nilai bagus dalam sekolahnya. Konsultan juga harus memiliki kecintaan pada pengetahuan dan riset terkini. Seorang konsultan harus mau rajin membaca buku, jurnal, menghadiri seminar/workshop, dan mengikuti perkembangan terbaru. Hal ini akan melengkapi amunisi konsultan tersebut dalam menangani masalah klien yang kian rumit dan berkembang.

Friendship. Anda tidak harus 100% extrovert. Akan tetapi, kemampuan bergaul, baik dengan sesama peer maupun dengan klien, adalah wajib. Komunikasi, kemampuan presentasi, kemampuan menyampaikan pendapat, dan mempengaruhi orang lain adalah skill set yang mutlak diperlukan.

Workaholic. Umumnya konsultan bekerja sampai 80 jam per minggu ketika dihadapkan pada suatu project. Jasa konsultasi memang pekerjaan berat yang membutuhkan otak dan stamina. Jelas diperlukan komitmen, kesungguhan, dan berani berkata tidak bagi kemalasan.

Willing to travel. Konsultan biasanya sering melakukan perjalanan luar kota atau luar negeri. Karenanya, kemampuan dan pengetahuan akan bahasa/budaya/geografi daerah setempat multak diperlukan. Konsultan jelas dituntut untuk piawai dalam urusan packing, tidak phobia pada penerbangan/perjalanan jauh, dan “keberanian” untuk jauh dari anak/istri/keluarga.

Siapa Pengguna Jasa Konsultan?
Di era persaingan bisnis yang sangat ketat, perusahaan dituntut untuk tetap kompetitif. Oleh karenanya, konsultan biasa di-hire untuk memberikan second opinion dan outsider perspective. Perusahaan juga sadar bahwa mereka tidaklah sempurna dalam segalanya. Ketika mereka menyadari bahwa mereka lemah dalam penjualan, saat itu juga mereka memutuskan untuk menggunakan jasa konsultan pemasaran.
Dalam beberapa kasus, konsultan bisa di-hire untuk (maaf) alasan politis. Misalnya pemerintah ingin membangun instalasi nuklir di suatu daerah. Untuk mendapatkan dukungan, persetujuan pencairan dana, dan meredam teriakan LSM, konsultan bisa direkrut dan dimanfaatkan jasanya. Tak jarang, tanpa adanya keterlibatan konsultan, surat tidak akan ditandatangani dan dana tidak bisa dicairkan. Saking kentalnya urusan politis ini, di Amerika ada pemeo yang sangat terkenal, “no one ever got fired for hiring McKinsey“.
Tak hanya pemerintah, perusahaan juga biasa memanfaatkan kepentingan politis ini. Misalnya perusahaan ingin melakukan pengurangan tenaga kerja, mereka kemudian meminta rekomendasi konsultan. Ketika dilakukan pemutusan hubungan kerja, mereka “mengatasnamakan” rekomendasi dari konsultan tersebut sebagai kambing hitam.
Walau demikian, perlu dicatat pula bahwa tidak selalu rekomendasi yang diberikan akan benar-benar sepenuhnya diimplementasikan. Selain unsur politis, bureaucratic inertia juga berperan besar dalam hal ini.

Jenis-jenis Konsultan
Ketika Anda ingin bergabung dengan sebuah perusahan konsultan atau bermaksud menggunakan jasa konsultan, sedikit pengetahuan tentang konsultan yang bersangkutan adalah perlu. Konsultan kini semakin specialized pada bidang/isu tertentu.
Terkait dengan metodologi dalam menyelesaikan project, tiap konsultan juga memiliki pendekatan yang berbeda. McKinsey dan Booz Allen Hamilton, misalnya, mengumpulkan associate dan analis mereka secara keroyokan. Sebaliknya, BCG cenderung memberikan hingga 5 assignment untuk tiap staffnya. Hal ini nantinya akan berpengaruh pada proses kerja dan penggajian/billing mereka.
Perusahaan jasa konsultan bisa dibedakan dalam beberapa kategori berikut ini. Sebuah perusahaan/konsultan bisa saja blend antara satu kategori dengan kategori yang lain. Dalam beberapa kasus, perusahaan klien bisa saja meng-hire satu konsultan untuk formulasi strategi, dan meng-hire konsultan lain untuk tahap implementasi.

Strategy Consulting
Kata kuncinya adalah membantu eksekutif senior untuk memahami dan menghadapi tantangan strategis perusahaan mereka. Biasanya, konsultan ini bekerja bersama manajemen senior dalam merumuskan strategi dan rencana jangka panjang. Beberapa hanya memberikan rekomendasi dan melakukan presentasi, akan tetapi, sebagian yang lain juga dituntut untuk stick around selama proses implementasi.
Beberapa konsultan besar yang fokus di bidang ini antara lain: Bain & Company, Boston Consulting Group (BCG), dan McKinsey & Company.

Operations Consulting
Kalau perusahaan Anda ingin menentukan bagaimana restoran Anda melakukan penghematan bumbu dan bahan baku tanpa merubah menu, atau perusahaan Anda ingin memperbarui proses pembelian dan rantai pasokan dari pabrikan, maka Anda membutuhkan konsultan operasi. Konsultan ini memiliki ciri khas generally assist in assuring implementation of their suggestions. Konsultan ini berfokus pada proses internal klien seperti distribusi, produksi, order fulfillment, atau customer service.
Contoh konsultan jenis ini antara lain: Accenture, Cap Gemini Ernst & Young, dan Deloitte consulting.

Human Resources (HR) Consulting
Adalah konsultan yang memfokuskan diri pada upaya-upaya untuk memaksimumkan value SDM perusahaan dengan menempatkan the right people with the right skills in the right roles. Hal ini disadari mengingat kini perusahaan banyak berinvestasi pada human capital dan berharap banyak dari investasi tersebut.
Keterlibatan konsultan ini bisa dimulai sejak proses rekrutmen, melakukan training dan development, memberkan jasa konseling, menyusun benefit’s package dan compensation sttructure, membangun kultur dan komunikasi dalam perusahaan, dan sebagainya. Beberapa contoh konsultan bidang ini seperti Hewitt Associates, Towers Perrin, Watson Wyatt Worldwide, dan Mercer HR Consulting.

Information Technology (IT) Consulting
American Management Systems, Accenture, Cambridge Technology Partners, Computer Sciences Corporation, dan Electronic Data Systems (EDS) adalah contoh leading IT consulting firms. Mereka menangani permasalahan bisnis yang kental dengan isu-isu teknis dari sistem/teknologi informasi. Mereka bertanggung jawab mulai dari proses analisis, desain, hingga impelementasi sistem, untuk memastikan solusi tersebut align dengan proses bisnis mereka.
Contoh task project yang ditangani oleh IT consulting firms misalnya menguji vulnerability sistem internet banking sebuah bank, instalasi dan troubleshooting modul-modul ERP, menangani konversi database pelanggan ke server berbasis Oracle, dan sebagainya.

E-Consulting
Adalah konsultan yang concern pada permasalahan yang terkait dengan e-business dan e-commerce dalam skala yang luas. E-business biasanya me-refer pada kegiatan bisnis yang dijalankan secara online, sementara e-commerce umumnya merupakan kegiatan yang melibatkan transfer unit moneter melalui media elektronik/internet.
Beberapa konsultan bidang ini antara lain Digitas, Razorfish, dan Sapient. Mereka memiliki spesialisasi mulai dari front-end design (programming, desain grafis) hingga valuasi, branding, marketing, jasa B2B, dan sebagainya.

Boutique Consulting Firms
Umumnya fokus menurut bidang yang ditangani, walaupun tidak selalu kecil menurut ukuran atau jumlah karyawan. Konsultan ini biasanya hanya berfokus pada industri tertentu, fungsi bisnis tertentu, atau menggunakan metodologi tertentu. Perkerjaan yang ditangani pun sangat spesifik, misalkan membantu Departemen BUMN untuk menyusun struktur privatisasi dan membuka tender, melakukan turnaround sebuah perusahaan telekomunikasi yang mengalami kesulitan keuangan dan terancam bangkrut, atau melakukan process reengineering pada perusahaan otomotif dalam membuat implementasi standar bagi suppliernya.
Beberapa ontoh konsultan ini seperti Charles River Associates (fokus pada bidang ekonomi dan jasa litigasi), L.E.K Consulting (menangani strategi bisnis, merger dan akuisisi), atau Marakon Associates (fokus pada shareholder value methodology).

Internal Consulting Firms
Daripada membayar konsultan outsider dengan billing rate mahal, beberapa perusahaan memilih untuk membuka unit konsultan internal. Mereka biasanya disebut “internal consulting” atau, dalam beberapa kasus, “corporate strategy” atau “strategic planning“. Misalnya sebuah perusahaan migas besar ingin meng-hire mitra kerja untuk menangani distribusi dan pemasaran unit hilir dalam jangka panjang, maka konsultan internallah yang menangani masalah semacam itu.

Berbeda dengan konsultan lain, konsultan internal dibayar berdasar gaji (tetap) dan umumnya tidak memerlukan perjalanan luar kota/luar negeri secara intens. Amex mempunyai divisi yang mereka sebut sebagai American Express Strategic Planning Group. Johnson & Johnson punya divisi Decision Sciences Group. JP Morgan Chase menyebutnya JP Morgan Chase Internal Consulting Services. Cargill menyebutnya sebagai Cargill Strategy and Business Development.

Perkembangan Konsultan Pajak

Konsultan, dalam hal ini konsultan keuangan (financial consultant), adalah salah satu profesi yang sedang booming di era perekonomian yang sedang bertumbuh seperti saat ini. Profesi konsultan cukup populer di kalangan MBA dan lulusan (fresh graduated) karena satu atau beberapa hal. Misalnya: gaji dan paket remunerasi yang baik, kesempatan untuk travelling ke seluruh penjuru dunia, dan gengsi/prestis atas profesi itu sendiri. Makanya tak perlu heran jika label tersebut juga sering disalahgunakan atau digunakan untuk menjebak lulusan/MBA yang mencari pekerjaan.

Salah satu karakter khas dari profesi ini adalah competitiveness yang begitu rapat dan intens. Andaikata Anda mendapatkan MBA dari Stanford atau Harvard, memiliki pengalaman kerja puluhan tahun, dengan jaringan dan relasi yang begitu luas, belum tentu Anda bisa “kepake” jadi konsultan. Posisi untuk jabatan ini juga jumlahnya sangat terbatas.

Akan tetapi, ketika Anda sudah mendapatkan jabatan tersebut, Anda akan memiliki kesempatan yang sangat luas untuk bergaul dengan manajer puncak perusahaan-perusahaan mulitnasional. Anda akan berkesempatan melakukan perjalanan dari ujung dunia yang satu ke ujung dunia yang lain. Yang lebih menyenangkan lagi, Anda akan “bekerja” dengan isu-isu bisnis terkini seperti high-level strategy, integration, alliances, dan seterusnya.

Jasa konsultasi, dalam terminologi bisnis, adalah memberikan advice kepada klien dengan imbalan sejumlah fee tertentu. Klien mereka adalah perusahaan yang membutuhkan advice dan skill yang dimiliki oleh konsultan atas permasalahan yang sedang mereka hadapi. Perusahaan klien biasanya membutuhkan expertise dan perspektif outsider yang dimiliki oleh konsultan.

Beberapa perusahaan konsultan memiliki spesialisasi tertentu. Ada yang berkonsentrasi pada bidang pemasaran atau teknologi informasi. Ada pula yang memfokuskan diri hanya pada industri perbankan dan jasa keuangan. Sebagian konsultan menyasar pada pucuk pimpinan pemerintahan saja. Beberapa konsultan hanya memiliki dua orang staff saja. Tetapi beberapa yang lain bisa memiliki ratusan karyawan yang tersebar di berbagai penjuru dunia.

Namun, satu hal yang pasti, konsultan adalah problem-solver. The only product to offer is the ability to make problems go away.

Sejarah dan Perkembangan Konsultan Pajak

Menurut literatur, konsultan pertama adalah Arthur D. Little yang mendirikan usahan jasa konsultan pada tahun 1886 di Cambridge, Massachusets. Beliau memberikan bantuan teknis (engineering) kepada kliennya. Perusahaan tersebut kini telah mengalami kebangkrutan. Booz Allen Hamilton kemudian mendirikan perusahaan dengan struktur serupa di awal abad 20.

Kemudian pada tahun 1926, seorang professor dari Universitas Chicago, James McKinsey, mendirikan perusahaan jasa konsultanaccounting and engineering advisors” yang memperkenalkan pendekatan dan framework yang berbeda. Ia tidak merekrut insinyur tradisional, melainkan eksekutif berpengalaman yang di-training dengan seperangkat analisis dan pengetahuan yang kontemporer di masa itu, meliputi strategi, kebijakan, goal, organisasi, prosedur, facilities, dan personnel.

Sejarah mencatat inovasi yang cukup spektakuler dilakukan oleh Boston Consulting Group (BCG). Dengan menggunakan pendekatan yang berbeda, BCG mengembangkan konsep tentang growth share matrix yang menjadi alat untuk menilai attractiveness suatu perusahaan dalam sebuah industri. Framework ini kemudian banyak diadopsi oleh konsultan lain dalam memahami persoalan bisnis dan peluang jasa konsultan yang dapat dimanfaatkan.

Sejak itu, consulting firm mengalami kemajuan dan bertumbuh dengan pesat. Beberapa melakukan merger dan konsolidasi. Beberapa yang lain melakukan rebranding dan merubah struktur organisasinya. Begitu pula dengan pendekatan, metodologi, maupun framework yang digunakan dan dikembangkan juga kian kompleks dan komprehensif.

SEJARAH PERPAJAKAN DI INDONESIA

Secara umum pemungutan pajak yang teratur dan permanen telah dikenakan pada masa kolonial. Tetapi pada masa kerajaan dahulu juga telah ada pungutan seperti pajak, pungutan seperti itu dipersembahkan kepada raja sebagai wujud rasa hormat dan upeti kepada raja, yang disampaikan rakyat di wilayah kerajaan maupun di wilayah jajahan, figur raja dalam hal ini dapat dipandang sebagi manifestasi dari kekuasaan tunggal kerajaan (negara). Pada awal kemerdekaan pernah dikeluarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1950 yang menjadi dasar bagi pajak peredaran (barang), yang dalam tahun 1951 diganti dengan pajak penjualan(PPn) 1951 Pengenaan pajak secara sitematis dan permanen, dimulai dengan pengenaan pajak terhadap tanah, hal ini telah ada pada zaman kolonial. Pajak ini disebut “Landrent” (sewa tanah) oleh Gubernur Jenderal Raffles dari Inggris. Pada masa penjajahan Belanda disebut “Landrente”. Peraturan tentang Landrente dikeluarkan tahun 1907 yang kemudian diubah dan ditambah dengan Ordonansi Landrente. Pada tahun 1932, dikeluarkan Ordonansi Pajak Kekayaan (PKk) yang beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun1964


Pada tahun 1960 dikeluarkan UU Nomor 5 Tahun 1960 yang mengemukakan bahwa hukum atas tanah berlaku atas semua tanah di Indonesia, ditegaskan lagi dengan Keputusan Presidium Kabinet Tanggal 10 Februari Tahun 1967 Nomor 87/Kep/U/4/1967. dengan pemberian otonomi dan desentralisasi kepada pemerintah Daerah, Pajak Hasil Bumi kemudian namanya diubah menjadi IPEDA (Iuran Pembangunan Daerah) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Iuran Negara No.PM.PPU 1-1-3 Tanggal 29 November 1965 yang berlaku mulai 1 November 1965.

DASAR HUKUM PAJAK

Dalam hal pemungutan pajak, Undang-Undang Dasar 1945 menentukan pada pasal 23 A yang ,menyebutkan bahwa:’pajak & pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.’ Ketentuan undang-undang dibidang pajak diantaranya:

1. Undang-Undang nomor 16 Tahun 2000 Tentang ketentuan umum & Tata cara perpajakan.

2. Undang –Undang nomor 17 Tahun 2000 Tentang Pajak Penghasilan.

3. Undang-Undang nomor 18 Tahun 2000 Tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Barang & Jas serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

4. Undang-Undang nomor 12 Tahun 2000 Tentang Pajak Bumi & Bangunan.

5. Undang-Undang nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Materai.

6. Undang-Undang nomor 17 Tahun 1997 Tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak

7. Undang-Undang nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah.

8. Undang-Undang nomor 19 Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa.

9. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2000 Tentang Bea Perolehan Hak atas dan/ Bangunan.


PENGERTIAN HUKUM PAJAK


Hukum pajak atau juga disebut hukum fiskal, adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang meliputi wewenang pemerintah untuk mengambil kekayaan seseorang dan menyerahkannya kembali kepada masyarakat dengan melalui kas negara, sehingga ia merupakan bagian dari hukum publik, yang mengatur hubungan-hubungan hukum antar negara & orang-orang atau badan-badan (hukum) yang berkewajiban membayar pajak (wajib pajak).
Sedangkan definisi pajak sendiri tidak mempunyai batasan diantaranya adalah:
• Pengertian pajak menurut Prof. Dr. P.J.A Adriani,”pajak adalah iuran kepada negara (yang dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-paraturan dengan tidak mendapat prestasi-kembali, yang langsung dapat ditunjuk,dan gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung dengan tugas negarauntuk menyelenggerakan pemerintahan”.

• Prof. Dr. Rochmat Soemitro, S.H. dalam bukunya Dasar-Dasar Hukum Pajak Dan Pajak Pendapatan “ Pajak adalah iuran rakyat kepada kas Negara berdasarkan Undang-Undang ( yang dapat dipaksakan) dengan mendapat jasa-jasa timbal (kontra-prestasi), yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum”. Tetapi pengertian tersebut dikoreksi lagi dalam bukunya yang berjudul Pajak dan Pembangunan , Eresco, 1974, halaman 8 “Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat ke kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan ‘surplus’-nya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment”.

Dari beberapa definis diatas & berdasarkan ciri-ciri dari pajak dapat ditarik kesimpulan bahwa pajak adalah iuran yang dipungut baik oleh pemerintah pusat maupun daerah berdasarkan kekuatan undang-undang serta aturan palaksanaannya kepada wajib pajak yang diperuntukan bagi pengeluaran-pengeluaran pemerintah baik yang bersifat pembiayaan (publik Investment )maupun mengatur untuk mencapai kesejahteraan umum.


PEMBAGIAN PAJAK

Secara umum pembagian pajak dibedakan berdasarkan sifat-sifat & ciri-ciri tertentu yang terdapat dalam masing-masing pajak.

Pembagian pajak berdasarkan sifat-sifat tertentu :

Pajak atas kekayaanv & pendapatan

Pajak atas lalu lintas, yaitu lalu lintas hukum,kekayaanv & barang

Pajak yang bersifat kebendaanv

Pajak atas pemakaian

Pembagian pajak berdasarkan ciri-ciri tertentu:

Pajak subjektifv & objektif

Pajak langsungv & tidak langsung Urunanv & pajak umum Pajak umumv & pajak daerah

Pembagian Menurut Prof. Adriani

Prof. Adriani sangat mengutamakan pembagian pajak berdasarkan ciri-ciri yang mempunyai arti prinsip & menyimpulkan bahwa pembedaan antara pajak subjektif & pajak objektif sangat tepat. Sebaliknya ia tidak menyetujui pemakaian istilah seperti pajak pribadi & pajak kebendaan.
Pajak subjektif & pajak objektif, yang dimaksud pajak subjektif adalah pajak yang memperhatikan pertama-tama keadaan pribadi wajib pajak. Golongan pajak subjektif adalah pajak pendapatan atas penduduk indonesia & pajak kekayaan atas penduduk Indonesia, serta pajak yang dipungut dari badan-badan.

Pajak objektif pertama-tama melihat pada objeknya (benda,keadaan,perbuatan atau peristiwa yang menyebabkan timbulnya kewajiban membayar pajak) kemudian baru dicari subjeknya baik yang berkediaman di Indonesia maupun tidak. Golongan pajak objektif diantaranya:

a. Pajak yang dipungut karena keadaan diantaranya pajak kekayaan, pajak pendapatan, pajak karena menggunakan benda yang kena pajak.

b. Pajak yang dipungut karena perbuatan diantaranya pajak lalu lintas kekayaan, pajak lalu lintas hukum, pajak lalu lintas barang, serta pajak atas pamakaian.

c. Pajak yang dipungut karena peristiwa diantaranya bea pemindahan di Indonesia contohnya pemindahan harta warisan.


Pembagian pajak ke dalam pajak langsung & pajak tidak langsung

Pajak langsung & tidak langsung.pajak langsung ialah pajak yang dipungut secara periodik menurut kohir (daftar piutang pajak) yang sesungguhnya tidak lain dari tindasan-tindasandari surat-surat ketetapan pajak.

Sedangkan pajak tidak langsung adalah pajak yang dipungut kalau pada suatu saat terdapat suatu peristiwa atau perbuatan & pajak ini tidak ada kohirnya.


Pembagian Menurut Prof. Smeets

Prof. Smeets membedakan antara urunan dan pajak-pajak umum. Urunan, mempunyai sifat yang sama dengan retribusi karena keduanya dapat dianggap sebagai pengganti kerugian untuk jasa-jasa yang diperoleh dari pemerintah.

Pajak umum. Pajak ini dibagi dalam 7 golongan yakni:

a. Pajak-pajak perorangan atas sisa-sisa yang di dalamnya termasuk pajak pendapatan atas penduduk.

b. Pajak-pajak kebendaaan atas sisa-sisa yang di dalamnya termasuk pajak pendapatan atas bukan penduduk, pajak perseroan, pajak upah, verponding bukan bangunan.

c. Pajak-pajak atas kekayaan.

d. Pajak-pajak atas tambahnya kekayaan.

e. Pajak langsung atas pemakaian seperti pajak rumah tangga, pajak anjing, bea lelang.

f. Pajak tidak langsung atas pemakaian bea masuk.

g. Pajak-pajak yang menaikkan ongkos-ongkos produksi.


ASAS-ASAS PEMUNGUTAN PAJAK

Umum
Hukum bertugas membuat adanya keadilan, sesuai dengan hukum itu tujuan hukum pajak pun adalah membuat adanya keadilan dalam pemungutan pajak. Dalam mencari keadilan tersebut salah satu cara yang harus ditempuh ialah mengusahakan agar supaya pemungutan pajak diselenggarakan secara umum & merata. Pada abad ke-18, Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (Wealth of Nations) melancarkan ajarannya sebagai asas pemungutan pajak yang dinamainya the Four of Maxims:

• Equality, tidak ada diskriminasi terhadap wajib pajak.

• Certainty, pajak yang dibayar harus terang. Kepastian hukum yang dipentingkan adalah mengenai subje-objek, besarnya pajak, dan juga ketentuan mengenai waktu pembayaranya

• Convenience of Paymen, menetapkan pajak hendaknya dipungut pada saat yang paling baik bagi para wajib pajak.

• Efisiensi, pemungutan pajak hendaknya dilakukan sehemat-hematnya.
Selain asas keadilan, Hofstra juga mengemukakan kesimpulan dari “The Four Maxims”, yaitu asas keadilan dalam maxim pertama, asas yuridis dalam maxim ke-2, asas ekonomis dan financial dalam maxim ke-3 dan ke-4.

Asas-asas Menurut Falsafah Hukum

Menurut falsafah hukum pajak harus mengabdi pada keadilan. Teori-teori yang digunakan diantaranya: Teori asuransi, teori kepentingan, teori gaya pikul, teori kewajiban pajak mutlak atau teori bakti, dan teori asas gaya beli.

Asas Yuridis

Hukum pajak harus dapat memberikan jaminan hukum yang perlu untuk menyatakan keadilan yang tegas, baik untuk negara maupun untuk warganya.

Asas Ekonomis

Politik pemingutan pajak jangan sampai menghambat keseimbangan & mengganggu kehidupan ekonomi


Asas Finansial

Biaya-biaya untuk mengenakan & memungutnya harus sekecil-kecilnya apalagi dibandingkan dengan pendapatannya.

Asas Rechts Filosofis

Merupakan asas pembenaran pemungutan pajak oleh negara. Ada beberapa teori:
a.teori asuransi : pajak diumpamakan dengan premi asuransi.

b.teori kepentingan( aequivalentie) : negara telah melindungi kepentingan rakyat.

c.teori kewajiban pajak mutlak : pemerintah memberi kehidupan kepada rakyatnya, sehingga pemerintah boleh membebani rakyat dengan kewajiban-kewajiban.

d.teori daya beli : uang yang berasal dari rakyat(pajak) dikembalikan lagi kepada rakyat tetapi dengan saluran lain.

e.teori pancasila : berdasarkan asas gotong royog dan kekeluargaan, diamana pengorbanan anggota keluarga untuk kepentinagn keluarga tanpa imbalan.

PELATIHAN PAJAK TERAPAN BREVET A-B-C

SEKILAS BREVET A-B-C

KETENTUAN PAJAK TERBARU

Sehubungan dengan pemenuhan kewajiban pajak yang selalu melekat pada setiap Wajib Pajak baik pemenuhan kewajiban pajak bulanan maupun tahunan serta terkait dengan pokok-pokok perpajakan di atas, mari kita up date pengetahuan pajak kita sehingga bisa memenuhi kewajiban perpajakan secara baik dan benar, sehingga bisa terhindar dari sanksi perpajakan. Atau bahkan mengetahui dan bisa memanfaatkan Hak-Hak Wajib Pajak. Pelatihan Pajak merupakan sarana yang bisa dilakukan oleh Wajib Pajak.

Kami dalam mengantisipasi hal tersebut menyelenggarakan program pelatihan Pajak Terapan Brevet A-B Terpadu, dimana materi yang dipelajari (dibahas) selama pelatihan telah mencakup seluruh jenis pajak (all taxes), baik orang pribadi maupun badan (perusahaan), dengan metode pelatihan yang mudah diterapkan langsung di lingkungan WP atau pemakai (users).

Dengan dibimbing oleh instruktur yang kompeten dan memiliki pengalaman di bidang pajak, peserta diharapkan dapat mengenal, memahami lebih jauh tentang perpajakan, serta dapat berkonsultasi dalam memecahkan permasalahan yang ada di lingkungan peserta.

Materi Brevet A dan B

* Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP)

* Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP)

* Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

* PPh Potong dan Pungut (PPh Pasal 21/22/23/26/4(2)

* Pajak Bumi & Bangunan (PBB)

* Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan & Bea Materai

* Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)

* Pengantar Hukum Pajak

* Akuntansi Pajak

* e-(elektronik) SPT & e-Filing



Materi Brevet C

* PPN dan PPN BM

* Sengketa Pajak

* Pajak International

* Akuntansi Pajak dan SPT PPH Badan Bentuk Usaha Tetap

* Tax Planing



Fasilitas

* Buku naskah undang-undang perpajakan

* Modul pajak up date dan formulir-formulir pajak

* Sertifikat pajak

* Makan siang dan snack

* Ruang belajar full AC